
Kretek (SakreNews). Memperingati hari anak nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli, Sakreta mengadakan upacara pada Senin (3/8). Pada kesempatan itu, pembina upacara, Kurni membacakan amanat dari Gubernur DIY.
Di antara nasihat Guberbur DIY, yaitu aktivitas anak di ruang digital. “Setiap anak berhak tumbuh dan berkembang secara optimal, termasuk saat beraktivitas di ruang digital”. Hal tersebut menegaskan bahwa setiap anak berhak untuk tumbuh dengan baik bahkan di ruang digital.
Adapun upaya untuk mendukung pertumbuhan anak agar optimal, yaitu ada empat hal yang perlu dilakukan. Keempat hal tersebut, yaitu pertama, membangun ekosistem digital yang ramah anak. Hal itu dapat dilakukan dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan internet yang aman dan ramah anak. Kedua, membatasi penggunaan gawai di sekolah, yaitu dengan cara membatasi pemanfaatan HP di lingkungan belajar untuk mencegah kecanduan HP. Ketiga, meningkatkan pendampingan orang tua. Dalam hal ini orang tua memiliki peran penting untuk mengawasi aktivitas digital anak secara aktif. Selanjutnya, yang keempat adalah mencegah paparan konten berbahaya untuk anak. Hal ini dapat dilakukan dengan memperkuat benteng pertahanan anak agar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif yang bersumber dari ruang digital.

Dalam kesempatan itu pula, Sakreta menyerahkan piagam penghargaan atas beberapa lomba yang dimenangkan anak, salah satunya lomba alih aksara Jawa yang dimenangkan oleh anak kelas XII, Silvia. Beberapa lomba lain yang piagamnya baru diserahkan ada lomba film dan fotografi yang merupakan lomba dalam gelaran FLS3N 2026 pada April lalu. Penyerahan piagam dilakukan oleh Waka Kurikulum dan Waka Humas selepas upacara berlangsung. (*Fitk)
